Uncategorized

Pinjaman Tunai Bunga Rendah Bukan Mitos, Ini Buktinya

Apa Itu Kredivo PayLater? Begini Cara Menggunakannya untuk Belanja

Kalau di bank, pinjaman tunai bunga rendah mungkin bisa kamu temukan dengan mudah. Salah satu contohnya adalah pinjaman dengan agunan. Tapi, kalau di aplikasi fintech, apakah benar ada pinjaman tunai yang bunganya rendah?

Jawabannya tentu ada, dong. Kredivo adalah salah satu pilihannya yang suku bunga pinjamannya mulai dari 1.99% aja per bulan. Di mana, saat ini, aturan terbaru dari OJK tentang suku bunga fintech, sudah direvisi menjadi tidak boleh lebih dari 0.3% per harinya atau maksimal 9% per bulan. Kredivo, bisa memberikan suku bunga yang lebih rendah dan ramah di kantong!

Selain bunga yang rendah, keuntungan lain kalau ajukan pinjaman di Kredivo adalah proses pencairannya yang cepat hanya 1 hari kerja. Bukan cuma Kredivo, rata-rata aplikasi pinjaman online punya waktu pencairan yang juga cukup cepat. 

Alhasil, pinjaman online bisa menjadi salah satu alternatif terbaik kalau kamu punya kebutuhan mendesak. Tapi, tentunya pengajuan pinjaman harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Terutama mengecek dulu kondisi keuangan supaya bayarnya lancar. 

Kalau tertarik pakai Kredivo untuk kebutuhan pinjaman pribadi, berikut ini ada 3 hal yang perlu kamu tahu & bisa lakukan: 

 

Ini dia syarat dan cara daftar akun Kredivo

Di Kredivo, kamu hanya perlu memenuhi 3 syarat berikut ini untuk daftar akunnya, yaitu:

  1. Berstatus sebagai WNI dengan usia 18 – 60 tahun. 
  2. Punya penghasilan tetap minimal sebesar Rp 3 juta per bulan. 
  3. Berdomisili di Indonesia. 

Setelah memenuhi syarat, kamu bisa langsung download aplikasi Kredivo di Google Play Store atau App Store. Nantinya, ada dua tipe akun yang harus kamu pilih antara Basic atau Premium. 

Sebagai informasi, akun Premium Kredivo bisa mendapatkan limit maksimal sampai Rp 50 juta. Jadi kalau kamu mau ajukan pinjaman yang jumlahnya cukup besar, yuk pilih langsung untuk daftar akun Premium. 

Tapi, untuk daftar akun Premium, kamu perlu berdomisili di salah satu wilayah ini sebagai syarat tambahan: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Cilegon, Bontang, Tanjung Pinang, Metro, Dumai, Gowa, Maros, Banyuasin, Deli Serdang, Brebes, Karanganyar, Banjarbaru, Karawang, Mojokerto, Sukoharjo, Demak, Klaten, Kendal, Kudus, Banyuwangi, Bitung, Kampar, Minahasa dan Minahasa Utara.

Selanjutnya, tinggal ikuti aja langkah pendaftaran akun Premium sesuai petunjuk yang ada di aplikasi Kredivo sampai akhir dan tunggu proses approvalnya dalam waktu 1×24 jam.

 

Cara mengajukan pinjaman tunai di aplikasi Kredivo langsung

Pendaftaran kamu sudah disetujui dan punya limit yang aktif di Kredivo? 

Maka, kamu sudah bisa menggunakan fitur Pinjaman Tunai KrediFazz yang ada di halaman depan aplikasi Kredivo untuk mencairkan limit yang kamu punya jadi pinjaman tunai. 

Lewat menu ini, kamu bisa mengisi tujuan pinjaman, nominal pinjaman yang diinginkan, tenor pinjaman, dan memasukkan nomor rekening pribadi untuk keperluan pencairan pinjaman. Minimal pengajuan pinjaman yang bisa kamu lakukan adalah Rp 500 ribu dan maksimal sebesar 80% dari total limit kreditmu di Kredivo. 

 

Contoh simulasi cicilan pinjaman dengan Kredivo

Jika sudah selesai mengisi detail pengajuan pinjaman, akan ada simulasi cicilan yang tampil. Misalnya, kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp 7 juta di Kredivo dengan tenor selama 6 bulan. Maka simulasinya kurang lebih: 

  1. Jumlah pinjaman pokok yang diajukan sebesar Rp7.000.000. 
  2. Biaya admin sebesar 6% dari total pinjaman atau Rp420.000. 
  3. Jumlah pinjaman yang akan kamu terima setelah dipotong biaya admin sebesar Rp6.580.000. 
  4. Cicilan yang harus dibayar per bulan sebesar Rp1.305.960 sudah termasuk suku bunga pinjaman 1.99% per bulan. 

Gimana, tertarik coba?

Nama Nama Wali Kota Sukabumi

Kota Sukabumi merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini juga merupakan kota terkecil di wilayah Jawa Barat. Sukabumi memiliki 7 kecamatan dan 33 kelurahan, selain itu Sukabumi juga terdapat beberapa wisata alam yang menarik.

Namun kesampatan kali ini tidak akan membahas tantang wisata, melainkan tentang nama nama yang sudah menjadi Wali Kota Sukabumi hingga sekarang. Berikut nama nama yang pernah menjabat Walikota Sukabumi

  1. Achmad Fahmi

Achmad Fahmi merupakan seorang politikus yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi periode 2018 hingga 2023 yang di dampingi Andri Setiawan Hamami sebagai wakilnya.

Sebelum menjadi Wali Kota Fahmi juga sempat menjadi Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2013 hingga 2018 mengampingi Mohamad Muraz. Fahmi di lantik oleh Gubernur Ridwan Kamil setelah memenangkan Pilwalkot Sukabumi.

  1. Mohamad Muraz

Mohamad Muraz juga pernah menjadi wali kota Sukabumi yang menjabat pada periode 2013 hingga 2018.

Selain pernah menjadi wali kota Sukabumi Muraz juga, merupakan Birokrat Tulen yang memulai kariernya dari golongan 1 sampai golongan paling tinggi di PNS dengan jabatan terakhirnya di PNS sebagai Sekretaris Daerah Kota Sukabumi.

Ditangan Muraz Kota Sukabumi mendapatkan beberapa Prestasi mulai dari Juara LAKIP 5 kali berturut turut, Adipura dan juga mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

  1. Raden Sjamsoeddin

Mr. Raden Sjamsoeddin atau akrab di panggil Syamsuddin ini pernah menjadi seorang Wali Kota Sukabumi pertama.

Syamsuddin juga adalah ketua Gerakan 3A, anggota BPUPKI, Menteri Penerangan dan juga wakil perdana menter I pada Kabinet Amir Sjafiruddin II. Syamsuddin larih di Sukabumi, Jawa Barat, 1 Januari 1908. Dan meninggal di Jakarta pada 15 Oktober 1950 pada umur 42 tahun.

  1. Mokh Muslikh Abdussyukur

Mokh Muslikh Abdussyukur juga pernah menduduki penjabatan Wali Kota Sukabumi pada periode 2003 hingga 2013. Figur Mokh Muslikh yang dapat mengayomi, diakui mampu membimbing dan menyatukan semua elemen yang ada di kota Sukabumi menjadi lebih aman, damai dan aman.

Referensi : beritapolitikni.com/